NewsMetro

Disiplin Pegawai Jadi Kunci, Pemkot Kendari Hemat Anggaran Lebih dari Rp1,3 Miliar

115
×

Disiplin Pegawai Jadi Kunci, Pemkot Kendari Hemat Anggaran Lebih dari Rp1,3 Miliar

Share this article

TERAMEDIA.ID,KENDARI – Upaya Pemerintah Kota Kendari memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya meningkatkan kepatuhan pegawai terhadap jam kerja dan kewajiban kedinasan, kebijakan reformasi birokrasi yang dijalankan juga berhasil menciptakan efisiensi anggaran hingga lebih dari Rp1,3 miliar.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan penerapan sistem pengawasan kehadiran berbasis digital yang diterapkan Pemerintah Kota Kendari dalam beberapa waktu terakhir. Melalui sistem tersebut, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kini dilakukan secara lebih objektif berdasarkan tingkat kehadiran dan disiplin ASN.

Berdasarkan data realisasi TPP periode Januari hingga April 2026, Pemerintah Kota Kendari mencatat penghematan anggaran sebesar Rp897.342.783 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penghematan tersebut berasal dari penyesuaian pembayaran TPP yang dilakukan sesuai catatan kehadiran pegawai yang terekam secara digital.

Selain efisiensi dari pembayaran TPP, Pemkot Kendari juga berhasil mengurangi beban belanja operasional sebesar kurang lebih Rp470 juta per tahun. Anggaran tersebut sebelumnya digunakan untuk honor petugas admin absensi manual yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan sistem absensi yang terintegrasi, proses pencatatan dan rekapitulasi kehadiran kini berlangsung secara otomatis sehingga tidak lagi membutuhkan pengelolaan manual dalam skala besar. Jika digabungkan, total efisiensi yang berhasil dicapai pemerintah daerah menembus angka Rp1,3 miliar.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa kebijakan peningkatan disiplin ASN bukan sekadar untuk memperketat pengawasan pegawai, tetapi merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang bertujuan membangun budaya kerja profesional dan bertanggung jawab.

Menurutnya, setiap ASN memiliki hak untuk memperoleh TPP dan berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah. Namun di sisi lain, hak tersebut harus berjalan seiring dengan kewajiban yang dilaksanakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah ingin memastikan setiap hak yang diterima ASN sejalan dengan kewajiban yang dilaksanakan. Disiplin kerja yang baik akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Siska.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran yang diperoleh bukan berarti mengurangi kesejahteraan pegawai, melainkan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan berdasarkan kinerja yang terukur.

Pemkot Kendari juga berkomitmen memanfaatkan anggaran hasil efisiensi tersebut untuk mendukung berbagai program prioritas daerah. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berdampak pada peningkatan disiplin ASN, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah. Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran, langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Kendari dinilai mampu menghadirkan keseimbangan antara peningkatan kinerja aparatur dan optimalisasi belanja daerah.

Dengan penghematan lebih dari Rp1,3 miliar, Pemerintah Kota Kendari menunjukkan bahwa disiplin pegawai bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(SM)