NewsDaerah

Tanggapi Pandangan Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kolut, Jumarding: Semua Masukan Penting Untuk Daerah

×

Tanggapi Pandangan Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kolut, Jumarding: Semua Masukan Penting Untuk Daerah

Share this article

TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Aula Kantor DPRD pada Kamis (27/11/2025).

Agenda Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair, dan Wakil Ketua II, Agusdin.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara dibacakan oleh Fathullah Hasyim dari Fraksi Demokrat.

Fraksi Demokrat menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, dengan menitikberatkan peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan multusektor sebagai langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Fraksi Demokrat menyoroti tingginya belanja operasional yang mencapai Rp421 miliar lebih, jauh lebih besar dibandingkan belanja modal sekitar Rp76 miliar lebih.

Fraksi NasDem menekankan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 harus memastikan setiap program menyentuh masyarakat menengah ke bawah. Fraksi PKB menyoroti pentingnya keberpihakan APBD 2026 pada masyarakat kecil, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal.

Fraksi Gerindra menekankan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan pemerintah harus selektif menentukan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Fraksi PDIP menyoroti ketergantungan tinggi pada pendapatan transfer (sekitar 90%).

Fraksi Karya Bintang Pembangunan menegaskan bahwa Kota Lasusua harus menjadi prioritas utama karena merupakan wajah Kabupaten Kolaka Utara. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian antara lain, perbaikan drainase, lampu lalu lintas, penertiban sapi yang berkeliaran di dalam kota.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Demokrat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026 dan setuju untuk dibahas ke tingkat selanjutnya” kata Fatullah Hasyim.

Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2026. Ia mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan DPRD.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, dan rekomendasi konstruktif. Setiap catatan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal daerah,” jawab Jumarding.

Semua masukan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD agar benar-benar efektif, berkualitas, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kolaka Utara,” tambahnya.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. *(AF)

 

Editor:NZ