NewsHukum & Kriminal

Diimingi Rp150 Ribu, Siswi SD di Kendari Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria 45 Tahun

277
×

Diimingi Rp150 Ribu, Siswi SD di Kendari Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria 45 Tahun

Share this article

 

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang pria berinisial LH (45) tega melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri berinisial S (10) yang merupakan Pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

aksi pencabulan yang dilakukan pelaku ini terjadi di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Minggu (16/10/2022) lalu. Dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp150 ribu kepada korban.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kapolsek Kendari, AKP Kaharuddin Kaedo mengungkapkan, bermula ketika pelaku memanggil korban ke rumahnya kemudian memegang dan memasukan jari tangan di bagian tubuh sensitif korban.

“Pelaku dan korban ini bertetangga, dia tidak setubuhi tetapi memasukkan tangan dan memegang bagian sensitif korban,” Ungkap Kaharuddin kepada media ini, Rabu 25 januari 2023.

Setelah melakukan aksinya, pelaku LH meminta Korban untuk pulang ke rumahnya dan jangan menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

“Sebelumnya korban ini diberikan uang sebesar Rp150 ribu spya tidak melalukan perlawanan dan menuruti kemauannya ituu, dan akhirnya korban cuman bisa menuruti,” ucapnya.

Lanjutnya, Selang beberapa waktu, ibu korban melihat kelakuan anaknya yang telah berubah. Sikapnya selalu periang, tiba-tiba ia menjadi anak yang suka mengurung diri. Sempat dilakukan interogasi oleh ibunya, tetapi korban tidak mau mengaku.

“Karena sikapnya ini anak berubah terus, korban dibawa di rumah tantenya. Setelah tantenya ini yang interogasi, korban akhirnya bercerita,” tambahnya.

Kemudian, Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan Pelaku ke Polsek Kendari pada 21 Desember 2022.

Atas informasi itu, Polsek Kendari langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, LH yang berprofesi sebagai petani langsung ditangkap di kediamannya pada Selasa (24/1) sekira pukul 12.30 Wita. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, LH dikenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

 

Reporter: Dewa

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News