TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Dua orang pria berinisial (AM) dan (TN) diamankan polisi usai kedapatan mengambil barang Narkotika jenis Shabu disemak-semak tepatnya dibelakang Sekolah Dasar Negeri (SD) 35 Kendari
Kejadian tersebut ditemukan oleh personel Polda Sultra, Brigadir polisi satu (Briptu) Zukamdani di belakang SDN 35 Kendari Jln. BADAK Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia Kota Kendari. Pada Sabtu (21/05/2022). sekitar pukul 20.00 Wita.
Bhabinkamtibmas Poasia Aipda Arman SH, saat di temui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, Kejadian tersebut ditemukan oleh Personil Polda Sultra yang mencurigai dua orang pria sedang melintas sambil menelpon dan mencari sesuatu di semak semak.
“Kemudian setelah di hampiri kedua pelaku kaget dan pasrah trus dilakukan interogasi lebih lanjut dan pelaku mengakui bahwa dia pemakai/pengedar, ” Kata Arman
Setelah itu, pelaku menunjukkan tempat dimana bungkusan sachet sabu itu dilempar/diletakkan.
“Dengan ini ditemukan 1 sachet barang berupa narkotika jenis Shabu yang dimasukan di pipet dalam sebuah pelastik obat,” lanjutnya.
Selanjutnya personil Polda Sultra mengamankan sementara kedua pelaku dan Barang Bukti yang diserahkan ke reserse narkoba polres Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Reza/teramedia.id