NewsMetro

Operasi Yustisi Batas Kota Kendari Diperpanjang dan di Perketat

253
×

Operasi Yustisi Batas Kota Kendari Diperpanjang dan di Perketat

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Meski libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah telah berlalu, namun komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk menekan penyeberan dan angka kasus Covid 19 tetap di tegakkan demi kepentingan publik. Atas dasar inilah Operasi Yustisi di batas Kota Kendari di perpanjang dan semakin di perketat.

Sekda Kota Kendari meminta Satgas percepatan penanganan COVID-19 yang bertugas di perbatasan memperketat penjagaan, utamanya warga yang hendak masuk Kota Kendari pasca libur lebaran.

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengaku, sudah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan rapid antigen di setiap perbatasan, jika ditemukan warga dengan suhu di atas 37 ° Celcius, maka langsung dilakukan rapid antigen di tempat.

“Arus balik itu harus dijaga ketat di lapangan, bahkan tadi sudah sepakat dengan Dinkes agar secara acak dilakukan swab antigen di lapangan. Kita pakai termogun, kalau misalnya di atas 37 itu langsung diswab,” kata Nahwa, Senin (17/5/2021).

Selain perketat wilayah perbatasan, Sekda Kota Kendari juga memerintahkan camat dan lurah juga menjaga wilayahnya masing-masing, jika ada warga yang diduga membawa penyakit maka segera dilaporkan agar segera mendapatkan penanganan.

Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di perbatasan Baruga, sebanyak 36 pengendara terjaring dalam operasi tersebut tanpa menggunakan masker serta diantaranya terdapat 13 orang yang memiliki suhu tubuh di atas 36°Celsius dan menjadi catatan khusus bagi Tim Operasi Yustisi yang bertugas.

Berdasarkan pantauan Tim Operasi Yustisi, arah menuju Kota Kendari lalu – lintas yang masuk terbilang cukup ramai dan lancar sebanyak 1.598 kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas.

“Terkait perpanjang waktu operasi yustisi, ada pengarahan dari pimpinan bahwa kami harus lanjut sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, Paminuddin, Senin (17/5/2021).

Perpanjangan, lanjut Paminuddin dikarenakan terjadi peningkatan arus lalu lintas, barang, orang serta jasa yang melintas diperbatasan pasca Idul Fitri.

“Banyak masyarakat yang masuk ke kota karena habis mudik kemarin dan mulai dari kemarin padat untuk masuk ke dalam kota kembali untuk melakukan aktifitas seperti biasa,” ungkap Paimuddin.

Selain itu, kata dia tim operasi yustisi selalu menyarankan agar Prokes selalu di jalankan kepada pengendara yang melintas.

Untuk diketahui, bagi pelintas yang melanggar karena tidak menggunakan masker, maka diberikan sanksi sosial berupa teguran hingga melakukan push up di tempat.