NewsHukum & Kriminal

Oknum PNS Otaki Pencurian Rumah Kosong

267
×

Oknum PNS Otaki Pencurian Rumah Kosong

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – 3 Tersangka spesialis pencurian rumah kosong di Desa Lantula Kec. Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan di bekuk aparat tim Buser 77 Polresta Kendari.

Dalam release Polresta Kendari pada 17 Mei 2021 ke tiga pelaku masing-masing inisial AB (Laki/32) yang juga seorang PNS, kemudian DA (Laki/23) serta ES (Laki/26) memiliki motif pencurian untuk dijual dan meraih keuntungan.

Para pelaku melakukan pencurian disebuah rumah kosong, dengan cara merusak pintu kamar menggunakan linggis lalu menggasak sejumlah harta korbannya. Armin selaku korban kemudian melakukan pelaporan ke Polisi pada tanggal 27 April 2021.

Tim BUser 77 Polresta Kendari kemudian menindak lanjuti laporan pencurian, dan berhasil membekuk ke 3 (Tiga) pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit TV, 1 Unit Laptop, 1 buah Linggis dan serpihan kaca dari lokasi kejadian.

Atas perbuatan para tersangka kemudian dikenakan pasal yang dipersangkakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara, kini para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.