NewsHeadlineMetroPolitik

Masa Tenang, Bawaslu Gelar Penertiban Alat Peraga Kampanye

196
×

Masa Tenang, Bawaslu Gelar Penertiban Alat Peraga Kampanye

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari bakal melaksanakan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan mengandeng berbagai stakeholder. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga pemerintah Kota Kendari.

Hal tersebut menyusul adanya larangan APK terpasang di sudut Kota Kendari di hari terakhir masa kampanye atau minggu tenang. Olehnya itu pihaknya akan menindak tegas bagi partai politik maupun perseorangan jika melanggar peraturan ini.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan jika pihaknya akan melakukan penertiban dan pembersihan APK mulai 11 Februari 2024 pagi.

“Kami bertekat tidak boleh ada lagi kampanye, kami sudah melakukan koordinasi bersama partai politik. KPU juga melakukan hal yang sama yang telah diikat melalui surat pernyataan kesepakatan bersama,” ucap Sahinuddin, Sabtu (10/2/2024).

Pihaknya menarget akan melakukan penertiban selama dua hari. Selain itu memastikan pada 13 Februari nanti logistik Pemilu berjalan aman hingga tiba di Kelurahan-Kelurahan se-Kota Kendari.

Selain itu, Bawaslu menekankan agar panitia penyelenggaraan Pemilu bekerja serius dan maksimal dalam menyongsong Pemilu sukses 2024.

“Catatan 2019 adalah, masih ada 9 tempat pemungutan suara (TPS). Kita berharap pencegahan yang masif tidak terjadi lagi di Pemilu 14 Februari 24 mendatang,” pungkasnya. (NV)

 

Editor:NZ