TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pasar-Pasar liar yang berada disejumlah titik yang ada di Kota Kendari, Provinsi Sultra akan terus ditertibkan.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengembalikan fungsi pasar dan jalan umum.
Pasar liar dinilai telah melanggar aturan, sebab Pemerintah mengharapkan para pedagang bisa memanfaatkan Pasar yang telah disediakan sebagai tempat berjualan.
“Semua Pasar-Pasar liar yang menghadirkan kekumuhan akan saya tertibkan, kemarin kita sudah tertibkan di Eks MTQ, sekarang sudah mulai bagus,” ujar Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, Sabtu (21/9/2024).
Selain itu Yusup mengungkapkan, beberapa lokasi pasar liar lainnya yang telah ditertibkan, seperti Pasar Lawata, Pasar Baru dan Pasar Panjang.
“Semuanya akan saya tertibkan selama massa jabatan saya,” tegas Yusup.
Yusup berharap, para pedagang dapat memanfaatkan fungsi Pasar yang sebenarnya.
“Namanya pedagang ya di Pasar, bukan di jalanan, mereka harus menjual di tempat yang seharusnya,” jelasnya.*(NV)
editor:DN