TERAMEDIA.ID , KOTA KENDARI – Kepimpinan Sarjono Turin MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mengemban amanah baru sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No 54 Tahun 2022 pertanggal 18 Februari 2022.
Dan posisi Kajati Sultra diisi oleh Raimel Jesaja yang sebelumnya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara itu dalam surat keputusan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra Akhmad Yani juga dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH saat dikonfirmasi oleh media Teramedia.id melalui sambungan Whatsaap,membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, pak Wakajati juga pindah, dan untuk penyerahan serah terima jabatan (Sertijab) belum di infokan” ujar Dody Kasi Penkum Kejati Sultra. Senin (21/2/2022).
Dewa/ Teramedia.id