NewsMetro

Pemprov Sultra Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni, 10.042 Unit Masuk Sasaran Bantuan

53
×

Pemprov Sultra Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni, 10.042 Unit Masuk Sasaran Bantuan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat langkah percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Penguatan program tersebut dibahas dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (12/8/2026).

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menegaskan penanganan RTLH membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Kehadiran Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 dinilai menjadi pijakan baru untuk mempercepat penyaluran bantuan melalui penyederhanaan persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan.

Menurutnya, penyederhanaan regulasi harus tetap diikuti dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Harus berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni atau RTLH melalui berbagai program bantuan rumah swadaya,” kata Andi Sumangerukka.

Ia menjelaskan, penanganan RTLH telah menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan di Sulawesi Tenggara. Pemerintah provinsi juga tengah membangun kolaborasi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kualitas hunian dan permukiman masyarakat nelayan.

Pada tahun ini, Pemprov Sultra menganggarkan pembangunan sebanyak 602 unit rumah dengan biaya sekitar Rp50 juta untuk setiap unit.

Gubernur berharap program tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi didukung sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, legislatif serta pemangku kepentingan lainnya.

“Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder yang terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatker PKP Sultra Muh Irsan Basalama mengungkapkan, program bantuan perumahan swadaya di Sulawesi Tenggara tahun ini memiliki alokasi 10.042 unit calon penerima bantuan yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan alokasi tahun 2023 yang hanya mencapai 1.129 unit. Artinya, terdapat tambahan 8.913 unit atau meningkat sekitar 789,5 persen.

Hingga saat ini, penetapan penerima bantuan telah mencapai 5.303 unit. Sementara realisasi penyaluran anggaran tercatat untuk 5.293 penerima dengan persentase 52,70 persen dan nilai pembiayaan mencapai Rp105,86 miliar.

Dari sisi fisik, progres pelaksanaan secara keseluruhan telah mencapai sekitar 58 persen.

Pelaksanaan program tersebut didukung 13 koordinator kabupaten, tiga asisten koordinator kabupaten serta 379 Tenaga Pendamping Masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Menurut Irsan, salah satu kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan BSPS tahun ini berkaitan dengan pengadaan material. Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dibahas lebih lanjut agar tidak menghambat penyelesaian program.

Sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 sendiri diarahkan untuk menyamakan persepsi mengenai regulasi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta memberikan pemahaman teknis dan administratif kepada jajaran pelaksana hingga tenaga pendamping di lapangan.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta secara luring dan daring. Pemerintah berharap pemahaman yang sama terhadap regulasi baru dapat mempercepat pelaksanaan bedah rumah sekaligus memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran.

Gubernur Sultra juga meminta seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat koordinasi dan memahami mekanisme terbaru. Dengan kolaborasi yang semakin solid, program bedah rumah diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di Sulawesi Tenggara.(SM)