NewsMetroSosial Budaya

Dewan Kota Kendari dan RPS Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

341
×

Dewan Kota Kendari dan RPS Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) serta organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar konsultasi publik guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di salah satu Hotel di Kota Kendari, Kamis, (12/10/2023).

Kegiatan ini dilakukan guna melahirkan regulasi bagi penyandang disabilitas. Sehingga dapat memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan subtansi materi yang akan diatur dalam Raperda.

Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, Gunawan Dj mengatakan, melalui kegiatan ini, dipinta untuk mematangkan konsepsi Raperda dan memberikan kesempatan kepada publik guna memberikan input dalam dokumen Raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Kendari.

Gunawan Dj mengatakan, penyusunan Raperda tersebut merupakan rancangan yang diajukan oleh DPRD dengan melibatkan Rumpun Perempuan Sultra agar terwujud kota ramah disabilitas.

“Tujuan utamanya, agar kota ini ramah terhadap para penyandang disabilitas, sehingga kota ini betul-betul kita bisa mewujudkan salah satu indikator dari pemenuhan kota yang ramah HAM,” kata Gunawan.

Setelah menyusun pasal-pasal Raperda bersama beberapa OPD yang berwenang, akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya melalui seminar publik dan harmonisasi kemudian dibahas di DPRD.

“Mudah-mudahan tahun ini kita berharap Perda disabilitasi bisa kita undangkan,” harapnya.

Sementara itu, Perwakilan Rumpun Perempuan Sultra, Sulhani menjelaskan, proses Raperda penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas telah melalui enam kali diskusi.

“Untuk mendukung itu butuh proses, pentingnya untuk ramah disabilitas karena kita tahu sendiri di kota Kendari ini masih ada pelayanan publik yang tidak ramah disabilitas misalkan gedungnya itu tidak ada bidang miring untuk diakses oleh para disabilitas,” jelas Sulhani.

Sulhani melanjutkan, atas dasar itu, Rumpun Perempuan Sultra hadir untuk bekerjasama dengan BaKTI atau pemerintah Indonesia-Australia untuk memastikan ada program inklusi di Kota Kendari.

“Itulah kemudian kehadiran Rumpun Perempuan Sultra memastikan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti orang yang normal untuk mendapatkan pelayanan publik,” pungkasnya.(ST).

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News