NewsMetro

Beroperasi di Lahan Warga, DPRD Sebut Empat Perusahaan Tambang di Nambo Ilegal

3
×

Beroperasi di Lahan Warga, DPRD Sebut Empat Perusahaan Tambang di Nambo Ilegal

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Probelamatika empat perusahan terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) menjadi pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga atas pengelolaan pasir di Kecamatan Nambo dan Petoaha, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (22/9).

Warga yang selama ini hidup dari pemanfaatan pasir kini resah karena lahan mereka diduga masuk ke dalam WIUP yang dimiliki empat perusahaan tersebut, tanpa persetujuan masyarakat.

Lurah Petoaha, Yamin, menyebutkan setidaknya 50 kepala keluarga (KK) dari 100 KK di Petoaha yang menggantungkan hidup dari usaha pasir. Jika dihitung, ratusan jiwa bertahan hidup dari aktivitas tersebut.

“Harapan dari masyarakat supaya cepat dilegalkan, ada RTRW-nya supaya mereka bisa mengelola wilayah sendiri. Karena tanah di sana sekarang sudah bersertifikat semua, tidak ada lagi yang tidak bersertifikat,” kata Yamin.

Sementara itu, Lurah Nambo, Hasanuddin, menyoroti keberadaan empat perusahaan yang disebut-sebut memiliki WIUP, yakni PT Citra Moramo Sejahtera, PT Asri Nambo Perkasa, PT Pasifik Nambo Sejahtera, dan PT KKIT. Menurutnya, WIUP tersebut keluar tanpa melibatkan masyarakat pemilik tanah.

“Harusnya WIUP itu ada persetujuan masyarakat dengan tanda tangan resmi. Faktanya, warga tidak tahu, tiba-tiba tanah mereka masuk daftar WIUP. Ini sepihak dan menjadi masalah besar,” tegas Hasanuddin.

Ia menyebut, lahan yang tercaplok WIUP di Nambo diperkirakan mencapai lebih dari 320 hektare, bahkan sebagian masuk kawasan hutan produksi.

Anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama, menegaskan pihaknya sudah menerima laporan masyarakat terkait hal ini. Ia mengungkapkan, WIUP yang masuk ke 12 kelurahan di dua kecamatan itu bermasalah.

“Tidak mungkin tanah warga yang sudah bersertifikat bisa dicabut. Hanya karena ada WIUP, lalu masuk ke tanah mereka. Ini jelas inkonstitusional dan ilegal, karena tidak ada alas hak yang sah,” ujar La Ode Lawama dalam rapat bersama warga.*(DW)

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News