TERAMEDIA.ID ,KOTA KENDARI – Diduga akibat dendam lama, seorang remaja berinisial RD (19) yang keseharianya bekerja sebagai buruh nekad menganiaya pelajar bernama Iyan (15) di permandian pantai toronipa, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, awal kejadian bermula saat korban bersama rekan-rekanya refresing di pantai toronipa saat hendak pulang kerumah masing-masing, namun rekannnya Nilud malah mengajak korban untuk singgah di acara joget.
“Saat acara sedang berlangsung tiba-tiba korban melihat seseorang yang dia kenal dan ajak berkenalan tidak butuh waktu lama pelaku malah mengejar orang tersebut dan mengroyoknya tidak sampai disitu korban justru didatangi teman pelaku dan langsung memukul korban,”Ujar Fitrayadi,Senin (8/8/2022).
Akibat kejadian tersebut, tidak berselang lama pelaku langsung diamankan dan di bawah ke Kepolisian Sektor (Polsek) Soropia.
Diketahui, teman pelaku pernah berselisih paham dengan teman korban di suatu tempat.
“Atas kejadian itu pelaku dikenakan pasal 170 KUHP telah melakukan tidak pidana pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman penjara minimal 5 tahun 6 bulan,” Pungkasnya.
Dewa/ Teramedia.id