NewsMetro

Wakil Wali Kota Kendari Serahkan Surat Perintah Wali Kota Tunjuk Plt Dua Lurah

142
×

Wakil Wali Kota Kendari Serahkan Surat Perintah Wali Kota Tunjuk Plt Dua Lurah

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari memastikan pelayanan masyarakat di Kecamatan Abeli tetap berjalan tanpa gangguan dengan menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) lurah untuk mengisi kekosongan jabatan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Wali Kota Kendari oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan dan Sekretaris BKPSDM Kota Kendari, Senin (15/6/2026).

Langkah cepat ini diambil menyusul penonaktifan dua lurah sebelumnya yang kini tengah menjalani proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kendari, Muhammad Faizal Mondoali, S.STP yang menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Punggaloba dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Lurah Talia. Sementara Bashar Kalabe, S.IP yang saat ini menjabat Sekretaris Kelurahan Benua Nirae ditunjuk sebagai Plt Lurah Poasia.

Penunjukan tersebut tidak hanya untuk menjalankan fungsi pemerintahan sehari-hari, tetapi juga memastikan seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berlangsung normal. Kedua pejabat yang ditunjuk juga diberikan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang hingga adanya pejabat definitif.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan bahwa keberlangsungan pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, dinamika yang terjadi di internal pemerintahan tidak boleh berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

“Yang paling penting adalah pelayanan kepada warga tetap berjalan. Semua urusan administrasi masyarakat harus tetap dilayani dengan baik, cepat, dan profesional,” ujarnya.

Menurut Sudirman, lurah memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kekosongan jabatan harus segera diisi agar program pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di tingkat kelurahan tetap berjalan efektif.

Selain menjaga kelancaran pelayanan, penunjukan pelaksana tugas juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas birokrasi di wilayah Kecamatan Abeli. Pemerintah Kota Kendari ingin memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan sosial kemasyarakatan yang selama ini berlangsung di kedua kelurahan tersebut.

Di sisi lain, proses penegakan disiplin terhadap aparatur yang diduga melakukan pelanggaran tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa mengabaikan prinsip profesionalitas dan objektivitas.

Penunjukan Plt Lurah Poasia dan Plt Lurah Talia menjadi langkah transisi yang dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan di tingkat kelurahan. Dengan pengalaman yang dimiliki sebagai sekretaris kelurahan, kedua pejabat tersebut diharapkan mampu segera beradaptasi dan melanjutkan berbagai program yang sedang berjalan.

Pemkot Kendari juga berharap kehadiran pelaksana tugas baru dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sekaligus memastikan seluruh aktivitas pemerintahan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berjalan optimal hingga ditetapkannya pejabat definitif.(SM)