Breaking NewsHeadlineHukum & KriminalNasionalNews

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim, Termasuk Bupati

106
×

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim, Termasuk Bupati

Share this article
Foto: Budi Prasetyo ( Jubir KPK)

TERAMEDIA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam kegiatan penyelidikan yang dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Operasi yang dimulai sejak Senin malam hingga Selasa (9/6/2026) sore itu menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerimaan sejumlah uang terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dari 10 orang yang diamankan, lima orang berasal dari lingkungan Pemkab Muara Enim dan lima lainnya merupakan pihak swasta. Mereka diamankan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.

“Jadi dari tadi malam tim bergerak melakukan kegiatan penyelidikan terkhusus di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Tim mengamankan sejumlah 10 orang, diamankan di wilayah Jakarta dan juga Sumatera Selatan. Lima di antaranya merupakan pihak-pihak dari Pemkab Muara Enim dan lima orang lainnya dari pihak swasta,” kata Budi.

Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sebagian diperiksa di Polda Sumatera Selatan, sementara beberapa lainnya telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Menurut Budi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta. Dugaan itu terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

KPK masih mendalami konstruksi perkara sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pada Selasa malam, lembaga antirasuah itu dijadwalkan menggelar ekspose perkara untuk menentukan peran masing-masing pihak serta pasal yang akan disangkakan.

“Malam ini baru akan dilakukan ekspos dan nanti kita akan lihat seperti apa konstruksi perkaranya, bagaimana pihak-pihak yang diduga terlibat, bagaimana perannya, termasuk juga nanti konstruksi sangkaan pasal yang digunakan, apakah suap, gratifikasi, pemerasan atau apa. Jadi ini masih bicara soal dugaan penerimaan dari penyelenggara negara,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, rincian jumlah uang yang disita belum diungkapkan kepada publik.

Terkait keterlibatan kepala daerah, Budi membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan di Sumatera Selatan merupakan bupati. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.(*AN)

Editor:NZ