NewsHeadlineMetro

15 Ribu Unit Rumah Akan Dibangun di Kota Kendari, Pemkot Bentuk Satgas untuk Mengawasi

432
×

15 Ribu Unit Rumah Akan Dibangun di Kota Kendari, Pemkot Bentuk Satgas untuk Mengawasi

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bentuk satuan tugas (satgas) guna mencegah pembangunan perumahan yang tidak sesuai prosedur.

Langkah ini diambil menyusul adanya program 3 juta rumah di Indonesia. Di Kota Kendari sendiri, sebanyak 15 ribu unit rumah akan dibangun pada 2025.

Pembangunan 15 ribu rumah ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk membangun 3 juta rumah di Indonesia.

Dalam rangka menyukseskan program tersebut, Pemkot Kendari mengadakan rapat bersama sejumlah developer, Senin (10/3/2025).

“Pembangunan 15 ribu rumah ini adalah bagian dari program pemerintah pusat yaitu membangun 3 juta rumah di Indonesia,” ucap Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Program tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri dalam rangka mendukung kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sudirman menyebut, pembangunan tak sesuai regulasi ini dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan mulai dari banjir, kerusakan ekosistem, sampai dengan isu sampah.

Berkaca dari hal itu, para developer diingatkan agar mematuhi regulasi dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan.

“Pada prinsipnya, Pemkot Kendari mendukung pengembangan pembangunan perumahan di Kendari dengan syarat mengikuti kaidah dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Langkah tegas akan diambil jika pengembang tidak patuh terhadap aturan, mulai dari pemberhentian pembangunan, tidak memberikan izin, hingga sanksi pidana.

Sebagai tindak lanjut, Bagian Hukum Setda Kendari bersama PTSP Kendari dan DPRD Kendari akan menetapkan regulasi terkait pembangunan perumahan di Kendari.

“Regulasi sudah ada hanya saja tadi masih ada yang menjadi masalah terkait Amdal, UKL, UPL yang versi Dewan dan Perumahan,” ucap Sudirman.

“Kita perlu konsultasikan, hasilnya akan kita terapkan di Kota Kendari mudah-mudahan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya menambahkan.

Dengan begitu dia berharap, Kendari dapat berkembang menjadi kota yang lebih maju tanpa menimbulkan dampak negatif bagi pemukiman yang ada.(NV)

 

Editor:NZ