NewsMetro

15 Ribu Unit Rumah Akan Dibangun di Kota Kendari, Pemkot Bentuk Satgas untuk Mengawasi

639
×

15 Ribu Unit Rumah Akan Dibangun di Kota Kendari, Pemkot Bentuk Satgas untuk Mengawasi

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bentuk satuan tugas (satgas) guna mencegah pembangunan perumahan yang tidak sesuai prosedur.

Langkah ini diambil menyusul adanya program 3 juta rumah di Indonesia. Di Kota Kendari sendiri, sebanyak 15 ribu unit rumah akan dibangun pada 2025.

Pembangunan 15 ribu rumah ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk membangun 3 juta rumah di Indonesia.

Dalam rangka menyukseskan program tersebut, Pemkot Kendari mengadakan rapat bersama sejumlah developer, Senin (10/3/2025).

“Pembangunan 15 ribu rumah ini adalah bagian dari program pemerintah pusat yaitu membangun 3 juta rumah di Indonesia,” ucap Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Program tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri dalam rangka mendukung kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sudirman menyebut, pembangunan tak sesuai regulasi ini dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan mulai dari banjir, kerusakan ekosistem, sampai dengan isu sampah.

Berkaca dari hal itu, para developer diingatkan agar mematuhi regulasi dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan.

“Pada prinsipnya, Pemkot Kendari mendukung pengembangan pembangunan perumahan di Kendari dengan syarat mengikuti kaidah dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Langkah tegas akan diambil jika pengembang tidak patuh terhadap aturan, mulai dari pemberhentian pembangunan, tidak memberikan izin, hingga sanksi pidana.

Sebagai tindak lanjut, Bagian Hukum Setda Kendari bersama PTSP Kendari dan DPRD Kendari akan menetapkan regulasi terkait pembangunan perumahan di Kendari.

“Regulasi sudah ada hanya saja tadi masih ada yang menjadi masalah terkait Amdal, UKL, UPL yang versi Dewan dan Perumahan,” ucap Sudirman.

“Kita perlu konsultasikan, hasilnya akan kita terapkan di Kota Kendari mudah-mudahan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya menambahkan.

Dengan begitu dia berharap, Kendari dapat berkembang menjadi kota yang lebih maju tanpa menimbulkan dampak negatif bagi pemukiman yang ada.(NV)

 

Editor:NZ

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News