TERAMEDIA.ID, KENDARI – Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bappeda Sultra, guna mengimplementasikan program Result-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2. di Aula Bappeda Sultra, Selasa (18/2/2025).
Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus mendukung konservasi hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Program Manager Sulawesi Cipta Forum (SCF), Sutrisno Absar menyampaikan, skema RBP REDD+ memungkinkan penerima manfaat mendapatkan dana berbasis hasil yang terukur, terverifikasi, dan transparan.
“Melalui program ini, kita menargetkan penurunan emisi sebesar 789.217 ton CO2eq, rehabilitasi lahan kritis seluas 175 hektare, serta membangun 20 unit usaha berbasis desa untuk meningkatkan ekonomi lokal,” ujar Sutrisbo kepada media ini, selasa (18/2)
Lebih lanjut Sutrisbo mengatakan, Implementasi program ini berfokus pada pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dengan cakupan kawasan mencapai 2.322.312 hektare.
“Salah satu strategi utama adalah membangun arsitektur REDD+ Sultra guna memperkuat partisipasi multipihak dalam mengelola hutan dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau,” ucap Sutrisno.
Sutrisno menambahkan bahwa selain manfaat lingkungan, program ini juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.
“Selain membantu pemulihan ekosistem hutan, program ini akan menguatkan kelembagaan sosial desa, membuka akses ekonomi regeneratif, dan mendorong pembagian manfaat yang lebih adil kepada komunitas lokal,” jelasnya.
Sutrisno menyampaikan, RBP REDD+ Sultra juga berkontribusi pada target nasional dalam pengurangan emisi GRK, sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).
“Program ini juga akan memfasilitasi pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan, memperkuat pertanian organik, serta mendukung hilirisasi komoditas hasil hutan dan pertanian,” imbuhnya.
Sutrisno bilang, sebagai langkah konkret, program ini akan melibatkan masyarakat dalam patroli pengawasan hutan, membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mengendalikan kebakaran hutan, serta memperluas cakupan desa Proklim (Program Kampung Iklim).
Sutrisno berharap, dengan adanya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta, RBP REDD+ Sultra mampu menjadi model keberhasilan dalam mengurangi deforestasi, meningkatkan ekonomi desa, serta memperkuat ketahanan lingkungan di Sulawesi Tenggara.
“Kita ingin memastikan bahwa program ini benar-benar berdampak pada masyarakat, bukan hanya sekadar inisiatif konservasi, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan mereka,” tutur Sutrisno.
Dikesempatan yang sama, kepala bidang ekonomi dan sumber daya alam bappeda sultra, Lm umul zaman salihin mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung program ini hingga akan mendukung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui manajamen administrasi dalam rangka mengurangi emisi GMK di Sultra melalui mekanisme REDD+.
“Jadi kami dari Bappeda Sultra sangat mendukung program tersebut dan akan mengkoordinasikan ke 2 Organisasi Perangkat Daerah yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kehutanan Sultra dan bakal dibantu juga oleh tim ahli dari Universitas Halu Oleo untuk melancarkan program pengurangan emisi Gas Rumah Kaca,” tandasnya.*(DW)
Editor:Nz