NewsHukum & KriminalMetro

Siswa SMP Nekad Curi Motor

138
×

Siswa SMP Nekad Curi Motor

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial R (15) diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, usai nekad melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Rabu 23-maret-2022.
Kapolsek Mandonga, Kompol M. Salman mengatakan tersangka R mengaku melancarkan aksinya di sekitar Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, saat itu tersangka melihat kunci motor yang masih tergantung di motor, tanpa pikir Panjang tersangka langsung membawa kabur motor tersebut.
“usai membawa kabur motor, tersangka R lalu menyembunyikan motor dan mengubah warna motor tersebut dari awalnya berwarna merah menjadi hitam dengan menggunakan piloks,” ungkap M. Salman kepada awak media pada Jumat, (25/3/2022).
Kompol M. Salman menambahkan selain tersangka R, saat ini polisi sedang memburu satu tersangka lainnya berinisial RF yang merupakan rekan korban saat menjalankan aksinya pada Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.
Kepada polisi, tersangka R mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor karena sangat ingin memiliki motor.
Karena status tersangka yang masih dibawah umur, aparat kepolisian menjalankan proses proses Diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. seperti yang disebutkan di dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dewa/ Teramedia.id