NewsHukum & KriminalMetro

Seorang Wanita Oknum Warga Kampung Salo, Diciduk Karena Narkoba

316
×

Seorang Wanita Oknum Warga Kampung Salo, Diciduk Karena Narkoba

Share this article
Tersangka inisial H bersama barang bukti

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra kembali menangkap 1 orang inisial H (wanita/32) yang beralamat di Jl. Nangka Kel. Kampung Salo, Kec. Kendari, Kota Kendari karena terbukti memiliki Narkotika jenis shabu, pada Sabtu (1 Mei 2021).

Polisi berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat bruto sekitar 2,26 Gram dan beberapa barang bukti non narkotika lainnya. Polisi bergerak atas informasi masyarakat bahwa di lokasi Tempat kejadian perkara ( TKP ) di Jl. Jl.Nangka Kel.Kampung Salo Kec. Kendari Kota Kendari yang tidak lain kediaman tersangka, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Barang bukti shabu ditemukan polisi didalam lemari tersangka dirumahnya, saat dilakukan penggleedahan. Kina tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya tersangka H diancam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika.