NewsMetro

Sekda Kota Kendari Khawatir Penghapusan Tenaga Honorer Memicu Terjadinya Gejolak Sosial

352
×

Sekda Kota Kendari Khawatir Penghapusan Tenaga Honorer Memicu Terjadinya Gejolak Sosial

Share this article

 

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Tenaga honorer akan mulai dihapus mulai 28 November 2023. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpan RB) No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan,pihaknya masih meminta kebijakan dari pemerintah pusat, mengingat keberadaan tenaga honorer dalam lingkup pemerintah Kota Kendari masih sangat dibutuhkan.

“Kita masih menunggu juga, kita juga masih menunggu perintah resminya karena kita sebagai pemerintah juga akan meminta ruang untuk untuk berdiskusi dengan pemerintah pusat, dan menyesuaikan medianya lewat mana lewat kementrian mana karena fakta dilapangan kehadiran teman-teman yang berstatus honorer itu masih sangat kita butuhkan.” Jelasnya. Sabtu (11/6/2022).

Diketahui, institusi lingkup pemerintah Kota Kendari didominasi oleh tenaga honorer, apa bila kebijakan ini benar-benar akan diterapkan, dia khawatir akan menyebabkan gejolak sosial yang baru.

“Beberapa institusi Pemerintah Kota (Organisasi Perangkat Daerah) OPD bahkan didominasi oleh tenaga-tenaga honorer seperti Satpol PP, Dinas Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,dan tenaga kesehatan, itu peran mereka tidak bisa dipungkiri, termasuk di Kecamatan dan Kelurahan kalau tiba-tiba hilang khawatirnya jadi gejolak sosial.” Ujarnya.

“Saya dan Pak Walikota akan tunggu itu kalau sudah ada itu kita akan mencari solusi apa yang terbaik bagi sodara-sodara kita ini karena jumlahnya cukup besar.” Tambahnya.

Kemudian selanjutnya, dia berharap kebijakan tersebut hanyalah wacana semata, dan apa bila benar-benar akan diterapkan pihaknya bakal segera mencari solusi terbaik baik nasib para tenaga honorer ini.

“Bahkan ada yang berani menggadaikan dia punya surat keputusan (SK)untuk anaknya mau sekolah atau buat beli obat kalau tiba-tiba jaminan itu hilang gejala konfliknya sangat cukup tinggi.” Bebernya.

Dia menambahkan, pemerintah pusat harus menyiapkan solusi, juga dari pihak pemerintah Kota Kendari agar berupaya mereduksi konsekuensi sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Novrianti/Teramedia.id