Sebagai bentuk salah satu bentuk pelayanan dan pengayom masyarakat, baru-baru ini Polres Bombana Selasa ( 23/2/2021) memfasilitasi pernikahan seorang yang masih berstatus Tahanan Polres Bombana inisial R (19) dan menikahi pasangannya inisial D (17).
R sendiri adalah tahanan Polres Bombana dengan kasus pencurian sepeda motor. Dalam akad NIkah ini turut dihadiri Kasat Tahti Res Bombana IPDA. Kamaruddin D., Pihak KUA Kec. Rumbia yang menikahkan, Wali / keluarga tahanan an, Wali / keluarga mempelai wanita, serta Personel PAM berjumlah 5 orang.
Bertempat di Masjid Miftahul Jannah Polres Bombana Kel.Lameoro, Kec. Rumbia suana akad berjalan lancar dan penuh hikmat meski dalam kondisi status salah satu mempelai masih menjadi Tahanan Polisi.
Teriakan sah.. dari saksi pernikahan menjadi saksi kebahagiaan dua sejoli itu di Masjid Miftahul Jannah Polres Bombana Kel. Lameroro Kec. Rumbia, Selasa (23/2/2021).
“Bagaimana saksi sah..”, ucap penghulu yang disahut dengan lantang oleh para saksi.
Sementara itu Kasat Tahti Res Bombana IPDA Kamaruddin D, mengatakan bahwa Polres Bombana mendukung serta memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun lewat pernikahan meskipun sedang terlibat kasus ataupun sedang menjalani masa tahanan.
“Meskipun terkena kasus dan menjadi tahanan, kita saling menghargai. Polisi itu melayani masyarakat, itu yang kita lakukan saat ini,” ujarnya.
Keluarga kedua mempelai juga berterimah kasih kepada Polres Bombana atas fasilitas yang telah diberikan kepada kedua mempelai serta keluarga yang hadir. (humaspolresbombana)