EkonomiNews

OJK dan IJK Kolaborasi Perkuat Perlindungan Sosial dan Akses Keuangan Petani Sultra melalui PROSPERITI

416
×

OJK dan IJK Kolaborasi Perkuat Perlindungan Sosial dan Akses Keuangan Petani Sultra melalui PROSPERITI

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI— Upaya memperkuat perlindungan sosial sekaligus membuka akses keuangan yang lebih luas bagi petani terus didorong di Sulawesi Tenggara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama industri jasa keuangan (IJK) dan sejumlah pemangku kepentingan menggagas penguatan Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI).

Langkah tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa, 15 September 2026.

Forum ini menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk menyatukan langkah dalam membangun ekosistem perlindungan dan layanan keuangan bagi petani secara terintegrasi.

Pertemuan tersebut dihadiri BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan PROSPERITI dirancang untuk menghubungkan petani dengan berbagai layanan keuangan dan perlindungan sosial dalam satu ekosistem.

“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.

Menurut Bismi, penguatan perlindungan petani menjadi penting mengingat besarnya peran sektor pertanian dalam perekonomian Sulawesi Tenggara.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara pada 2024 tercatat mencapai Rp189,48 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 5,40 persen. Sementara pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 23,79 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara.

Di sisi lain, terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Besarnya basis usaha pertanian tersebut menjadi salah satu alasan perlunya memperkuat akses petani terhadap layanan keuangan formal sekaligus memberikan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

Bismi menegaskan, PROSPERITI tidak diarahkan berhenti pada tahap konsep, tetapi perlu dilanjutkan dengan langkah implementasi yang terukur.

“Kita tidak ingin PROSPERITI berhenti sebagai konsep, setelah ini perlu ada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, hingga evaluasi dan perluasan program,” katanya.

Iuran Jaminan Sosial Petani Rp8.400 per Bulan

Dari sisi perlindungan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan turut mengambil peran dalam pengembangan PROSPERITI.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Luky Julianto, menjelaskan bahwa petani yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)dan Jaminan Kematian (JKM).

Iuran untuk kedua program tersebut sebesar Rp16.800 per bulan. Hingga akhir 2026, petani mendapatkan diskon 50 persen sehingga iuran yang dibayarkan menjadi Rp8.400 per bulan.

Luky juga memperkenalkan mekanisme Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) sebagai salah satu kanal untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan petani.

“Perluasan perlindungan bagi petani perlu didukung dengan mekanisme layanan yang mudah dijangkau melalui keterlibatan kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) sebagai kanal edukasi, pendaftaran, dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Luky.

Kolaborasi juga diperkuat melalui penyediaan infrastruktur layanan keuangan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebagai tahap awal implementasi PROSPERITI, BSI menyiapkan pembukaan rekening bagi petani. Layanan tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)sehingga akses terhadap tabungan, pembiayaan, dan perlindungan jaminan sosial dapat terhubung dalam satu ekosistem.

Pada tahap awal, akan dilakukan pembukaan 50 rekening bagi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Rekening tersebut menjadi wadah bagi PPL untuk menjalankan peran sebagai agen Perisai sekaligus membina sejumlah kelompok tani di wilayah binaannya.

Dengan pola tersebut, PPL tidak hanya berfungsi sebagai pendamping kegiatan pertanian, tetapi juga menjadi salah satu kanal untuk mendekatkan layanan perlindungan sosial dan keuangan kepada petani.

Pengembangan PROSPERITI juga melibatkan sejumlah institusi dengan peran masing-masing.

BRMP mendukung penyediaan data dan pendampingan teknis bagi PPL serta kelompok tani melalui Simluhtan. Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara turut mendorong penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha serta sinergi program pemerintah.

Sementara itu, Bank Indonesia mendukung aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, dan literasi keuangan. Adapun Tani Merdeka Indonesia Sultra mengambil peran dalam mobilisasi dan pendampingan petani secara langsung di lapangan.

Melalui kolaborasi tersebut, PROSPERITI diarahkan untuk memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal, memperkuat perlindungan terhadap risiko sosial dan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas petani dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Program ini sekaligus menjadi upaya membangun ekosistem yang mempertemukan kebutuhan petani terhadap perlindungan, pembiayaan, tabungan, edukasi, dan pendampingan dalam sebuah layanan yang lebih terintegrasi.(*)

 

Editor:NZ