NewsMetro

Jadi yang Terbaik di Sultra, Kendari Raih Penghargaan JDIHN dan Sertifikat HAKI dari Kementerian Hukum

26
×

Jadi yang Terbaik di Sultra, Kendari Raih Penghargaan JDIHN dan Sertifikat HAKI dari Kementerian Hukum

Share this article

TERAMEDIA.ID,KENDARI – Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis layanan publik kembali mendapat pengakuan. Kota Kendari berhasil meraih penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan nilai pelaporan akhir tahun tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara kepada Wali Kota Kendari dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) JDIH yang berlangsung di Kendari, Kamis (4/6/2026). Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Kendari juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif tenun khas daerah yang telah didaftarkan secara resmi.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Hukum, Kota Kendari memperoleh predikat AA dengan nilai 92 poin, sekaligus menjadi daerah dengan capaian tertinggi di Sulawesi Tenggara. Posisi tersebut menempatkan Kota Kendari di atas sejumlah daerah lainnya, termasuk Kabupaten Buton dan Kota Baubau yang juga masuk dalam kategori terbaik.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah khususnya Bagian Hukum yang selama ini berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan produk hukum dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Siska.

Ia menilai dukungan dan pendampingan dari Kementerian Hukum selama ini sangat membantu pemerintah daerah dalam berbagai aspek, mulai dari penyusunan regulasi, pelayanan hukum, hingga penguatan sistem dokumentasi produk hukum daerah.

Siska juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem dokumentasi hukum yang semakin baik dan terintegrasi.

“Kami berharap kolaborasi dan sinergi dengan Kementerian Hukum dapat terus berjalan. Jika masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, tentu kami siap menerima masukan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Menurutnya, keberadaan JDIH menjadi instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai produk hukum secara cepat dan akurat.

Ia menjelaskan bahwa, saat ini digitalisasi dokumentasi hukum menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Karena itu, seluruh anggota JDIH didorong untuk terus memperbarui data, meningkatkan kualitas website, serta memastikan seluruh produk hukum daerah terdokumentasi dengan baik.

“Regulasi yang dibuat pemerintah daerah harus mudah diakses masyarakat. Karena itu pengelolaan JDIH harus terus diperkuat agar fungsi pelayanan informasi hukum dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Topan juga mengapresiasi antusiasme pemerintah daerah dalam mengikuti Bimtek JDIH yang dihadiri sekitar 70 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus memperkuat kapasitas pengelola JDIH di daerah.

Bagi Kota Kendari, sertifikat HAKI untuk motif tenun daerah menjadi langkah penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual lokal.(SM)