NewsMetro

PEMDI Jadi Standar Baru, Pemkot Kendari Benahi Tata Kelola Digital dan Bidik Predikat “Baik

33
×

PEMDI Jadi Standar Baru, Pemkot Kendari Benahi Tata Kelola Digital dan Bidik Predikat “Baik

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI, – Pemerintah Kota Kendari mulai menyiapkan langkah strategis menghadapi perubahan sistem evaluasi pemerintahan digital. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat pembenahan tata kelola, memperkuat integrasi data, serta melengkapi dokumen pendukung untuk menghadapi penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI) yang kini resmi menggantikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Persiapan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Digital yang dipimpin Asisten III Setda Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kamis (16/7/2026).

Abdul Manas menegaskan, perubahan dari SPBE ke PEMDI bukan hanya pergantian nama, tetapi juga perubahan paradigma dalam mengukur kualitas birokrasi digital. Penilaian kini tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi semata, melainkan pada dampak nyata pelayanan digital yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mengesampingkan ego sektoral dan memperkuat sinergi agar Kota Kendari mampu memenuhi seluruh indikator penilaian.

“Ini sangat penting karena akan mendukung prestasi Pemerintah Kota Kendari. Saya mengajak teman-teman saling membantu dan saling mendukung karena ini untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kendari menargetkan mampu meraih predikat “Baik” pada penilaian PEMDI tahun 2026 sebagai langkah awal menuju tata kelola pemerintahan digital yang semakin matang.

Dalam pemaparan teknis dijelaskan, implementasi PEMDI mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 yang mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang evaluasi SPBE. Regulasi baru tersebut diterbitkan sebagai respons terhadap perkembangan transformasi digital pemerintahan yang menuntut pelayanan publik lebih terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sistem evaluasi baru juga mengalami penyederhanaan. Jika sebelumnya SPBE menggunakan puluhan indikator, kini PEMDI hanya menggunakan 20 indikator yang dikelompokkan dalam tujuh aspek utama, yakni kepuasan pengguna, tata kelola, penyelenggaraan, manajemen data, keterpaduan layanan digital, keamanan informasi, dan teknologi. Aspek kepuasan pengguna bahkan menjadi komponen dengan bobot penilaian terbesar, mencapai 25 persen.

Selain itu, seluruh OPD diwajibkan memperkuat implementasi Satu Data Indonesia dan Satu Data Kota Kendari. Melalui sistem tersebut, data pembangunan, pelayanan publik, hingga potensi daerah diharapkan dapat diakses secara terpadu sehingga mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengungkapkan kesiapan infrastruktur digital masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Menurutnya, pengembangan SPBE sebelumnya belum sepenuhnya rampung akibat keterbatasan anggaran.

“SPBE sebenarnya belum selesai infrastrukturnya, sekarang sudah masuk lagi ke PEMDI. Karena itu kami sudah berupaya agar pada 2027 anggaran infrastruktur PEMDI sudah tersedia,” kata Sahuriyanto.

Ia menjelaskan, keberhasilan penilaian PEMDI tidak hanya bergantung pada infrastruktur teknologi, tetapi juga kesiapan setiap OPD dalam menyajikan data dan bukti dukung secara lengkap. Tahapan evaluasi nantinya meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga visitasi lapangan oleh tim asesor.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap mampu membangun sistem pemerintahan digital yang lebih efektif, terintegrasi, dan transparan. Kehadiran PEMDI diharapkan menjadi pendorong percepatan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin cepat, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(SM)