TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – menjelang 1 hari penerapan larangan Mudik oleh Pemerintah, Pelabuhan Nusantara Kendari justru mengalami lonjakan penumpang, Rabu ( 5 Mei 2021 ).
Pasca Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menerbitkan surat edaran larangan mudik yang berlaku per tanggal 6 mei 2021, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu sebelum tanggal pelarangan, untuk lebih awal mudik kekampung halaman masing-masing.
Dipelabuhan Nusantara Kendari misalnya, intensitas penumpang terus meningkat sejak adanya edaran pelarangan mudik pemerintah hingga penumpang rela berdesakan untuk bisa mendapatkan tempat di dalam kapal.
Sementara itu Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, cukup tegas menyatakan bahwa larangan masuk dan keluar kendari atau mudik semata-mata agar masyarakat tidak lengah untuk tetap menjaga trend penurunan angka kasus Covid 19 sesuai keinginan bersama agar Kota Kendari bisa segera pulih dari kasus covid 19.
Atas larangan mudik dari pemerintah untuk menjaga lonjakan kasus Covid 19, sebagian masyarakat merasa hadirnya ketidak adilan ketika sejumlah titik keramaian di dalam kota kendari khususnya justru masih beroperasi dan berpotensi menjadi claster baru
Keresahan masyarakat memang sangat berdasar terkait aktifitas sosial yang terpaksa harus di batasi karena pandemi covid 19. Sudah memasuki kali ke 2 Hari raya besar keagamaan baik muslim maupun non muslim terpaksa harus meninggalkan tradisi lama demi menjaga agar kasus pandemi covid 19 tidak melonjak dan lebih banyak menelan korban jiwa.
Tentu kita berharap, kejadian di Negara India tidak terjadi di Negeri atau daerah kita. Lengah dan menganggap sederhana sesuatu hal, justru berakibat fatal dan bencana baru terhadap kehidupan kita sendiri dan saudara-saudara kita lainnya. Namun kitapun berharap Hikmah Hari Raya Besar keagamaan tetap kita nikmati dan maknai bukan hanya dari sisi aktifitas sosial semata. Baik Pemerintah maupun masyarakat memiliki keinginan yang sama, bebas Covid 19 dan Menikmati suasana hari raya dengan suka cita. Namun disatu sisi pemerintah punya tanggung jawab untuk kepentingan publik, di sisi lain masyarakat punya kebutuhan sosial.
[ Jurnalis : Aunria Aurora ]