NewsHukum & KriminalMetro

Dua Spesialis Pencuri Motor Trail di Kendari Diciduk Buser 77 Polresta Kendari

116
×

Dua Spesialis Pencuri Motor Trail di Kendari Diciduk Buser 77 Polresta Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Dua Orang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS (42) dan AFO (21) diciduk Tim Buruh sergap (Buser) 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.

Kedua pelaku tersebut diketahui spesialis pencuri motor traiil yang sering melakukan aksinya di wilayah kota kendari dan merupakan warga asal Konawe Selatan, diamankan di kosnya di Anudonohu, pada Sabtu, 24 September 2022, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Keduanya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kuhp pada hari Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 23.30 Wita. Lalu

Ia melanjutkan, selain mengamankan para pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Trail Honda CRF yang ia curi di salah satu kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Pelaku melancarkan aksinya pada saat subuh yang saat itu motor sedang terpakir di dalam kos di Kambu. Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri motor dengan cara membobol kunci motor dengan menggunakan kunci T” kata Fitrayadi dalam keterangannya. Minggu (25/9/2022).

Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di beberapa tempat Kota Kendari.

“Dan Salah satu pelaku yakni AS, ternyata seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas dengan kasus Curanmor,” Ungkapnya.

Selain itu, salah satu pelaku Yakni AFO ketahuan memiliki paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar indekosnya sebanyak 5 Sachet sabu dengan total berat sekitar 1 gram.

“Saat ini keduanya sudah kami amankan berserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan selanjutnya,” tandasnya.

Dewa/ Teramedia.id