NewsKesehatanNasionalPariwisata

Dampak Kebijakan WFH Akibat Polusi Bagi Sektor Pariwisata di Jabodetabek

191
×

Dampak Kebijakan WFH Akibat Polusi Bagi Sektor Pariwisata di Jabodetabek

Share this article

TERAMEDIA.ID, JAKARTA – Sesuai Instruksi Presiden Repubulik Indonesia pada hasil rapat terbatas beberapa waktu lalu, Kementrian Pariwisata mengambil langkap cepat dengan mengeluarkan surat edaran.

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dalam kegiatan the weekly Brief with Sandi Uno (21/8/2023) menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Sesmen/Sestama terkait kebijakan WFH Jabodetabek dan sesuai arahan presiden.

” Kami telah mengeluarkan surat edaran sesmen/sestama No.SE/6/KP.00/S.3/2023 tanggal 16 agustus 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi pegawai kantor pusat di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf sebagai respons atas arahan Presiden terkait kualitas udara yang buruk di Jakarta, dan disampaikan bahwa komposisi maksimal 75% pegawai menjalankan tugas kedinasan dari rumah atau maksimal 25% tugas kedinasan dari kantor “, ungkap sandi

Lebih lanjut Sandi menegaskan bahwa terkait destinasi wisata masyarakat masih bebas untuk berwisata di sekitaran jabodetabek khususnya, namun diharapkan dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat untuk lebih menggunakan kendaraan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dan diusahakan lebih kepada pengunaan elektrifkasi seperti kendaraan dan kebutuhan rumah lainnya. Apresiasi tinggi bagi destinasi-destinasi wisata untuk mendukung program pariwisata ramah lingkungan atau go green. Hal ini salah satunya seperti yang dilakukan pengelola Taman Mini Indonesia Indah yang melarang kendaraan masuk ke area TMII. Serta bagaimana pariwisata itu menghadirkan energi baru dan terbarukan hingga lebih menghadirkan zona hijau. Aktifitas ini akan terus dipantau oleh Kemenpar.

Diketahui bahwa Berdasarkan data situs pemantau udara IQAir per Selasa (22/8) pukul 07.00 WIB, Jakarta masuk lima besar dengan skor 170 (kategori Tak Sehat/Unhealthy). Sementara, Tangerang Selatan (Tangsel) masih jadi jawara nasional dengan skor 196 (Unhealthy).

Peringkat dua ada Tangerang (Banten) dengan skor 175, lalu Terentang (Kalimantan Barat) dengan nilai 173. Di peringkat lima, ada Pontianak (Kalbar) dengan nilai 166, juga kategori Tak Sehat.

 

Reporter: Ahmad Nizar