TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Pihak Kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial WS (23) usai melakukan pengancaman terhadap para pengendara yang melintas di perempatan Mc Donalds di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
WS menyasar pengendara yang lewat di sekitar perempatan McDonald’s sekitar pukul 00.20 WITA, Senin (30/10/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, Pelaku merupakan warga Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia itu mengancam masyarakat yang melintasi kawasan tersebut dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau sangkur. Aksinya itu membuat geram petugas keamanan/Security McDonald’s yang tengah bertugas.
“Pemuda ini mengayunkan pisau sangkurnya di perempatan lampu merah McDonald’s dan mengatakan “siapa yang jago disini”. Security yang melihat itu langsung memberitahu Unit Opsnal Sat Intelkam Polresta Kendari yang stand by di sekitar McD,” kata Eka Fathurraman dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Atas laporan itu, Personil polisi kemudian langsung mengamankan pemuda tersebut. Sepeda motor yang dikendarainya turut disita beserta Sajam yang ia kuasai saat itu.
Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi DT 5722 SF. Sedangkan pisau sangkur yang ia pakai mengancam pengendara lain berjumlah satu buah.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandonga untuk pemeriksaan lanjut.*(DW)