NewsMetro

Lindungi Pekerja Rentan, Wali Kota Kendari Salurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 Warga

35
×

Lindungi Pekerja Rentan, Wali Kota Kendari Salurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 Warga

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kendari turut menjadi momentum memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja penerima manfaat, usai upacara di Lapangan Balai Kota Kendari, Senin (17/8/2026).

Program tersebut merupakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Kendari. Tahun ini, sebanyak 150 orang mendapatkan perlindungan melalui program tersebut dengan total anggaran Rp30,24 juta.

Pembiayaan program bersumber dari DPA Dinas Sosial Kota Kendari Tahun 2026 melalui Dana Bagi Hasil Sawit.

Melalui kepesertaan tersebut, para pekerja mendapatkan dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan jaminan kepada masyarakat yang memiliki risiko kerja dan berada dalam kelompok pekerja rentan.

Empat penerima yang hadir sebagai perwakilan dalam penyerahan simbolis yakni Ramlah dari Kelurahan Lapulu, Kasim dari Kelurahan Pondambea, Bram dari Kelurahan Lalolara dan Sarlin Lajiwa dari Kelurahan Mokoau.

Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga telah dirasakan keluarga peserta yang meninggal dunia. Salah satunya keluarga almarhum Masjaya dari Kelurahan Purirano.

Masjaya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kepesertaan mandiri yang difasilitasi Dinas Perikanan dan Penyuluh Perikanan Kota Kendari. Setelah meninggal akibat kecelakaan kerja, keluarganya memperoleh santunan Jaminan Kematian sebesar Rp70 juta.

Selain santunan kematian, dua anak almarhum juga mendapatkan manfaat beasiswa dengan nilai maksimal Rp160,5 juta. Dengan demikian, total manfaat yang diterima mencapai Rp230,5 juta.

Manfaat serupa juga diterima keluarga almarhum Amir P. dari Kelurahan Mata. Ahli waris mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Kepesertaan almarhum dalam BPJS Ketenagakerjaan berasal dari dukungan dana CSR Kalla Toyota.

Keluarga almarhum Rusmin dari Kelurahan Poasia juga memperoleh santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Kepesertaan almarhum dalam program BPJS Ketenagakerjaan turut difasilitasi melalui dana CSR Kalla Toyota.

Di momentum yang sama, bantuan sosial dari Baznas Kota Kendari juga disalurkan. Berdasarkan daftar penerima bantuan 17 Agustus 2026, penerima yang tercatat antara lain Dewiyana dari Kelurahan Mandonga, Obaijal dari Kelurahan Wundubatu serta pondok pesantren di Kecamatan Kambu.

Rangkaian penyerahan tersebut menunjukkan bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi juga menjadi momentum menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bagi pekerja rentan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan ketika risiko kecelakaan kerja maupun kematian terjadi. Sementara bantuan sosial menjadi bentuk dukungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pemkot Kendari melalui program tersebut terus mendorong agar perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, sekaligus memperkuat upaya menghadirkan kesejahteraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.(SM)