NewsMetro

418 Aduan Masuk ke Call Center 112 Kendari Selama Mei 2026, Gangguan Listrik Paling Banyak Dilaporkan

39
×

418 Aduan Masuk ke Call Center 112 Kendari Selama Mei 2026, Gangguan Listrik Paling Banyak Dilaporkan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari kembali menjadi garda terdepan masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Sepanjang Mei 2026, tercatat sebanyak 418 laporan warga masuk melalui layanan tersebut dan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari menunjukkan, gangguan pasokan dan jaringan listrik menjadi masalah yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Tercatat sebanyak 113 laporan berkaitan dengan layanan PLN diterima selama periode 1 hingga 31 Mei 2026.

Selain persoalan listrik, masyarakat juga banyak melaporkan kejadian banjir di kawasan perumahan, kerusakan lampu jalan, permintaan penebangan pohon, pohon tumbang, tawuran, hingga kebutuhan bantuan sosial dan pembersihan lingkungan.

Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menjelaskan laporan yang masuk telah diteruskan kepada instansi sesuai kewenangan masing-masing agar segera mendapatkan penanganan.

“BPBD menjadi instansi yang menerima laporan terbanyak dengan 73 aduan, disusul PLN sebanyak 64 laporan, Dinas Pemadam Kebakaran 45 laporan, Dinas Perhubungan 39 laporan, dan Dinas Sosial 38 laporan,” kata Sahuriyanto, Jumat (5/6/2026).

Selain lima instansi tersebut, laporan masyarakat juga ditangani oleh DLHK, PUPR, Satpol PP, Dinas Kesehatan, PDAM, Polres, hingga pemerintah kecamatan.

Tingginya jumlah laporan yang diterima menunjukkan masyarakat semakin memanfaatkan layanan 112 sebagai sarana pelaporan berbagai kondisi darurat maupun persoalan pelayanan publik yang terjadi di lingkungan mereka.

Dari sisi penyelesaian laporan, terdapat sejumlah instansi yang menunjukkan respons cepat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP menjadi dua instansi dengan capaian terbaik karena berhasil menyelesaikan seluruh laporan yang diterima atau 100 persen.

Damkar menuntaskan seluruh 45 laporan yang masuk, sementara Satpol PP menyelesaikan 11 laporan tanpa menyisakan aduan yang tertunda.

Kinerja serupa juga ditunjukkan Dinas Sosial yang mampu menyelesaikan 37 dari 38 laporan atau sekitar 97 persen. Sementara Dinas Kesehatan menyelesaikan tiga dari empat laporan yang diterima.

BPBD sebagai instansi dengan jumlah laporan terbanyak berhasil menuntaskan 45 dari 73 laporan atau sekitar 62 persen. Sebanyak 28 laporan lainnya masih dalam proses penanganan hingga akhir Mei.

Di sisi lain, sejumlah instansi masih menghadapi tantangan dalam percepatan penyelesaian aduan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru menyelesaikan enam dari 30 laporan yang diterima. Dinas Perhubungan hanya mampu menuntaskan satu dari 39 laporan, sedangkan PUPR belum mencatat penyelesaian terhadap 26 laporan yang masuk selama periode pelaporan.

Pada tingkat wilayah, Kecamatan Kendari Barat menerima 17 laporan dan berhasil menyelesaikan tiga di antaranya. Sementara Kecamatan Wua-Wua menjadi salah satu wilayah dengan jumlah laporan yang seluruhnya masih berstatus belum selesai, yakni sebanyak 15 laporan. Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Kendari, Mandonga, dan Nambo.

Diskominfo juga mencatat tingginya aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan layanan darurat tersebut. Selama Mei 2026, total panggilan yang masuk ke nomor 112 mencapai 3.971 panggilan. Dari jumlah itu, sebanyak 3.068 panggilan atau 77 persen dinyatakan valid dan berkaitan dengan kebutuhan layanan masyarakat.

Sementara itu, sebanyak 903 panggilan atau sekitar 23 persen tergolong tidak valid, termasuk panggilan iseng maupun salah sambung.

Menurut Sahuriyanto, angka tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat terus meningkat. Namun, masih diperlukan edukasi agar masyarakat menggunakan layanan 112 secara tepat sesuai peruntukannya.

“Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat. Karena itu kami mengimbau agar digunakan secara bijak sehingga petugas dapat fokus menangani laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.

Keberadaan Call Center 112 tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tetapi juga berfungsi sebagai indikator berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Kendari. Melalui data laporan yang masuk, pemerintah dapat memetakan kebutuhan warga sekaligus mengevaluasi kecepatan respons setiap instansi dalam memberikan pelayanan publik.(SM)