NewsMetro

RSUD Kota Kendari Matangkan Skema Remunerasi, Fokus Keadilan dan Kinerja

×

RSUD Kota Kendari Matangkan Skema Remunerasi, Fokus Keadilan dan Kinerja

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – RSUD Kota Kendari bersiap menerapkan sistem remunerasi jasa pelayanan berbasis kinerja sebagai bagian dari pembenahan tata kelola internal. Langkah ini dikawal melalui In House Training (IHT) Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan yang digelar Kamis (26/2/2026), melibatkan jajaran manajemen hingga tenaga medis dan penunjang.

Pelatihan tersebut menghadirkan Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, M.Kes., FisQua, sebagai mitra berbagi praktik pengelolaan remunerasi di rumah sakit daerah. Kegiatan tidak hanya membahas teknis pembagian jasa pelayanan, tetapi juga merumuskan kerangka sistem yang adil, terukur, dan transparan.

Direktur RSUD Kota Kendari, Hj. Hasria, SKM., M.AP, menegaskan bahwa remunerasi merupakan instrumen reformasi manajemen, bukan sekadar insentif tambahan.

“Remunerasi harus berbasis kinerja dan memberi rasa keadilan bagi seluruh profesi. Ini bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan sistem ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 191 yang memberikan kewenangan rumah sakit menetapkan remunerasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Landasan tersebut diperkuat oleh Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam skema yang dirancang, perhitungan remunerasi tidak dilakukan secara merata, melainkan berdasarkan indikator terukur. Faktor pengalaman, masa kerja, kompetensi, beban dan risiko kerja, tingkat kedaruratan layanan, jabatan struktural maupun fungsional, hingga capaian kinerja individu dan unit akan dikonversi dalam sistem indeks poin.

“Setiap poin memiliki bobot. Dari situlah dilakukan konversi jasa pelayanan secara objektif dan proporsional,” jelas Hasria.

Melalui IHT ini, manajemen ingin memastikan seluruh pegawai memahami mekanisme perhitungan agar implementasi berjalan terbuka dan mengurangi potensi kesalahpahaman. RSUD Kota Kendari juga menargetkan sistem ini mampu menghapus sekat antarprofesi dan membangun budaya kerja kolaboratif.

Kegiatan diikuti Dewan Pengawas, Wakil Direktur, kepala bagian dan bidang, dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, ketua komite, kepala ruangan, kepala unit, hingga tenaga kesehatan dan penunjang lainnya. Narasumber Sri Rejeki, SIP., MH.Kes., dan dr. Sulistini, SH., MH., KMK, memaparkan aspek regulasi serta teknis penyusunan formula remunerasi sesuai prinsip BLUD.

Dengan persiapan tersebut, RSUD Kota Kendari menegaskan komitmennya mendorong sistem pengelolaan yang profesional dan berbasis kinerja, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (SM)

 

Editor:NZ