NewsMetro

Kendari Raih Juara I JDIH Sultra, Bukti Komitmen Hadirkan Layanan Informasi Hukum yang Terbuka

27
×

Kendari Raih Juara I JDIH Sultra, Bukti Komitmen Hadirkan Layanan Informasi Hukum yang Terbuka

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Di tengah tuntutan transparansi dan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, Pemerintah Kota Kendari kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Kota Kendari berhasil meraih Juara I Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Hukum, Dr. Linda Fatmawati Saleh, S.H., M.H. dan Evi Risnawati, S.H., M.H., kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang kerja Sekda Kota Kendari, Selasa (2/6/2026).

Capaian ini menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Kota Kendari dalam membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses, terintegrasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi produk hukum daerah.

Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang selama ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan JDIH tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi berbagai regulasi dan produk hukum daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Keberadaan JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan kemudahan akses informasi produk hukum daerah kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya akan terus ditingkatkan agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Amir Hasan.

Ia menambahkan, akses informasi hukum yang terbuka menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat di era digital. Melalui JDIH, warga dapat memperoleh informasi terkait peraturan daerah, peraturan wali kota, maupun berbagai produk hukum lainnya secara lebih cepat dan mudah.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Hukum, Linda Fatmawati Saleh, menjelaskan bahwa penilaian JDIH dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada sejumlah indikator penting.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian antara lain kelengkapan dokumentasi produk hukum, kualitas pengelolaan website JDIH, inovasi layanan yang dikembangkan, hingga tingkat pemanfaatan informasi hukum oleh masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Kota Kendari meraih posisi terbaik menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.

Penghargaan tersebut juga menjadi bukti bahwa pengelolaan informasi hukum tidak lagi sekadar menjadi fungsi administratif, tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan melayani.

Penghargaan Juara I JDIH tingkat Sulawesi Tenggara menjadi bukti bahwa transformasi layanan informasi hukum di Kota Kendari terus bergerak maju, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan akses hukum yang lebih terbuka bagi seluruh masyarakat.**