TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), menetapkan 10 proyek strategis daerah tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp. 41.301.900.000.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 000.7.6/132 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 15 Mei 2025.
Program ini menjadi bagian dari implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2025–2030, “Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.”
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mukramin, menyampaikan bahwa proyek-proyek ini ditujukan untuk memperkuat akses layanan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, konektivitas jalan, dan sistem air bersih.
“Fokus kami adalah pada peningkatan layanan yang langsung dirasakan masyarakat, serta membuka akses antarwilayah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas Mukramin, Rabu (3/7/2025).
Berikut rincian 10 proyek strategis Kolaka Utara tahun 2025:
• Pembangunan Puskesmas Pakue Utara
Anggaran: Rp8.390.000.000
OPD: Dinas Kesehatan
Metode: Tender
Sumber Dana: DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB
• Pembangunan Puskesmas Latowu
Anggaran: Rp8.390.000.000
OPD: Dinas Kesehatan
Metode: Tender
Sumber Dana: DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB
• Rekonstruksi dan Peningkatan Jalan Pasampang–Labipi, Kecamatan Pakue Tengah
Anggaran: Rp3.700.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Bagi Hasil
• Rehabilitasi Puskesmas Watunohu, Kecamatan Watunohu
Anggaran: Rp3.500.000.000
OPD: Dinas Kesehatan
Metode: Tender
Sumber Dana: DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB
• Peningkatan Jalan Ruas Tiwu–Watunohu
Anggaran: Rp3.330.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Bagi Hasil
• Pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai (Kecamatan: dalam konfirmasi)
Anggaran: Rp2.800.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Bagi Hasil
• Pembangunan 6 Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN Kolaka Utara
Anggaran: Rp2.391.900.000
OPD: Dinas Pendidikan
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan
• Peningkatan Jalan Ruas Tiwu–Tahibua, Kecamatan Tiwu
Anggaran: Rp2.300.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Bagi Hasil
• Pembangunan Jembatan dan Aliterasi Jalan Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua
Anggaran: Rp2.000.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU)
• Pekerjaan Talud Intake dan Jaringan Transmisi serta Distribusi SPAM IKK Lasusua
Anggaran: Rp1.500.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU)
Total Nilai Seluruh Proyek: Rp41.301.900.000
Mukramin selaku Kadis PUPR menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan profesional agar pelaksanaan proyek sesuai jadwal dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai standar teknis dan memberikan manfaat nyata dalam jangka panjang,” pungkasnya.
*(AF)
Editor:NZ