NewsMetro

Bawaslu Kendari Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp100 Juta ke Pemkot

477
×

Bawaslu Kendari Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp100 Juta ke Pemkot

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari.

Penyerahan sisa dana tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Ruang Wali Kota, Rabu (14/5/2025).

Sebelumnya, Pemkot Kendari telah menganggarkan dana sebesar Rp11 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut telah digunakan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, anggaran dari Pemkot sebesar kurang lebih Rp11 miliar telah kami gunakan secara optimal sesuai dengan tugas dan wewenang kami, terutama dalam hal sosialisasi dan kegiatan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masih terdapat sisa dana sebesar Rp100 juta yang kemudian dikembalikan ke kas daerah Kota Kendari.

“Setelah seluruh tahapan pilkada selesai dan terdapat sisa anggaran, maka menjadi kewajiban kami untuk mengembalikannya ke kas daerah Pemkot Kendari,” pungkasnya. *(NV)

 

Editor:Nz