NewsHukum & KriminalMetro

3 Warga Kendari di bekuk, Puluhan Gram Shabu di Amankan

538
×

3 Warga Kendari di bekuk, Puluhan Gram Shabu di Amankan

Share this article

Kendari (01/04/2021) – Tim Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sultra, seakan tidak memberi ruang kepada parap engedar dan pengguna Narkoba, baik diwilayah Kota Kendari maupun Kabupaten Kota Lainnya.

Kali ini 3 warga Kota Kendari jadi sasaran tangkap Ditres narkoba Polda Sultra.

Terciumnya sepak terjang 3 warga masing-masing Herawati, Amrin, dan Indra Lesmana berawal dari laporan informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba jenis sabu yang di lakukan oleh ke mereka.
Dari hasil penyelidikan Herwati dan Amrin Saputra berperan sebagai jaringan pengedar.

Penangkapan ke 3 tersangka berada di lokasi yang berbeda masing-masing, Asrama ASPURI REGINA Jln. Lasitarda. Kel. Kambu. Kec. Kambu Kota Kendari, Lrg Rajawali Jln A.H. Nasution Kel. Poasia Kec. Kambu Kota Kendari, dan Jalan Prof Abd. Rauf Tarimana Kel. Kambu Kec. Kambu Kota Kendari.

Dari penangkapan dan pengembangan para tersangka polisi berhasil mendapatkan barang bukti Non Narkotika masing-masing, 8 (delapan) saset plastik bening kosong, 2 (dua) unit Handphone, 2 (dua) buah tas, 1 (satu) buah pembungkus rokok Dunhill, 1 (satu) saset kantung plastik hitam.

Sementara barang bukti Narkotika yang di amankan berupa 50 (lima puluh) saset Narkotika jenis Shabu berat brutto : 40,1 gram.

Selanjutnya polisi membawa para Tersangka dan barang bukti ke Mako Dit Resnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika.