NewsMetro

Wali Kota Kendari Dukung Kejaksaan Negeri Kendari Menuju WBK/WBBM

375
×

Wali Kota Kendari Dukung Kejaksaan Negeri Kendari Menuju WBK/WBBM

Share this article

Kendari (25/2/2021) – Terkait pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh Kejaksaan Negeri Kendari, Walikota Kendari sangat mengapresiasi dan mendukung program yang dimaksud Kamis (25/2/2021).


Dukungan Walikota Kendari ini berdasar atas keyakinan dibawah kepemimpinan Kajari Kendari oleh Shierly Sumuan, Kejaksaan Negeri Kendari bisa mencapai target WBK dan WBBM tahun 2021.
“Dengan pendekatan keibuan yang dimiliki bu Kajari ini membuka ruang untuk kita membangun komunikasi yang transparan, kerjasama yang profesional, tentu dalam kerangka saling menghormati fungsi dan tugas masing-masing dan kami dari pemerintah kota Kendari akan mendukung penuh niat dan rencana pencanangan zona integritas WBK dan WBBM,” ungkap wali kota.


Lanjut Wali kota Kendari juga berharap dengan pencanangan ini sinergitas antara semua stakeholder dan forkopimda semakin baik dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Dan untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik, Pemerintah Kota Kendari juga sudah menerapkan program mencegah terjadinya suap, pungli dan gratifikasi (SPG). Program ini diharapkan bisa bersinergi dengan program yang ada di Kejaksaan.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Shierly Sumuan menjelaskan, peningkatan kinerja pemberantasan korupsi dilakukan tidak hanya mewujudkan reformasi birokrasi di kejaksaan akan tetapi merupakan tuntutan yang harus dilakukan dalam penegakkan hukum sebagai harapan masyarakat.
Kajari mengakui saat ini masih ada oknum kejaksaan yang melakukan tindakan tidak terpuji dan melukai hati masyarakat pencari keadilan.
“Dokumen fakta integritas yang telah ditandatangani berisi bahwa, Kejaksaan Negeri Kendari menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas, tidak menerima gratifikasi, tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, memberikan pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta tidak diskriminasi dalam melakukan pelayanan pada masyarakat,” jelasnya.


Selain itu penegakan disiplin juga telah dilakukan, sehingga dia berharap program ini bisa mendorong semua pihak secara bersama-sama berpartisipasi menyukseskannya.


Pada kesempatan ini Kajari Kendari juga menandatangani pakta integritas yang ikut ditandatangani Wali Kota Kendari, Kapolres, Dandim 1417, Kepala Pengadilan, Kepala Rutan dan Kepala Rumbasan sebagai saksi. Dilanjutkan Ketua DPRD, Sekda Kota Kendari, Direktur PDAM dan Pegadaian Kendari.