MetroPendidikan

Stop Bullying di Sekolah,Dikmudora Kendari Gencar Lakukan Sosialisasi Bersama Semua Pihak

200
×

Stop Bullying di Sekolah,Dikmudora Kendari Gencar Lakukan Sosialisasi Bersama Semua Pihak

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Perundungan atau yang biasa dikenal dengan bullying adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan aturan dan tidak boleh terjadi,kasus perundungan ini biasanya terjadi di lingkungan Sekolah.

Mencegah hal tersebut terjadi,Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari gencar mengkampayekan sosialisasi dan edukasi pencegahan perundungan di satuan pendidikan.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dikmudora Kota Kendari Arnaldo mengatakan, jika kasus perundungan harus terus diwaspadai,mengingat hal tersebut termasuk masalah serius di Indonesia,yang dapat mengganggu kelancaran mental dan proses belajar.

“Jadi untuk kasus-kasus seperti itu kami selalu menghimbau sekolah,untuk senantiasa mensosialisasikan tentang bahaya, hal ini baik itu ke peserta didik maupun ke orang tuanya,” ungkap Arnaldo,Senin (10/10/2022).

Arnaldo menyebut,jika Sekolah yang rawan aksi perundungan mempunyai cirinya,yakni sekolah yang minim sarana pengawasan, sekolah yang memiliki tingkat kompetisi terlalu tinggi antara murid yang satu dan lainnya,kemudian yang terakhir sekolah yang menganut sistem senioritas.

Lebih lanjut,Dikmudora Kota Kendari, meminimalisir terjadinya kasus perundungan berupa melakukan kerja sama dengan stakeholder terkait, baik dalam lingkungan satuan pendidikan (Sekolah) maupun orang tua siswa.

” Kerjasama yang kami lakukan diantaranya, deteksi tindakan perundungan sejak dini, sosialisasi terkait perundangan, memberikan dukungan kepada korban (jika sudah terjadi), membuat peraturan tegas tentang perundangan, memberikan teladan contoh yang baik dan mengajarkan siswa untuk melawan perundungan,” ujarnya.

Ia menekankan, kiranya hal ini dapat menjadi tanggung jawab bersama para orang tua murid dan juga tenaga pendidik di sekolah, untuk mengawasi anak dan peserta didiknya.

” Sampai saat ini belum ada kasus yang masuk sama kami. Kemungkinan ada tetapi sudah diselesaikan di sekolah masing-masing. Jadi, tidak sampai di kami. Kalau misalkan dia terbukti melakukan tindak kejahatan itu, maka kita akan lakukan pembinaan. Kalau pun harus sampai ke aparat berwajib, itu untuk memberikan efek jera kalau misalkan ada kasusnya ditemukan,” tegasnya.

 

Novrianti/teramedia.id