TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari meringkus Seorang pria berinisial KNW (28) setelah melakukan pencurian yakni besi plat dan penutup menhol diatas sebuah kapal tongkang. pada Selasa (12/7/2022), sekitar pukul 18.30 wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, dalam melakukan aksi pencurian tersebut pelaku Bersama tiga orang rekannya, yang masih buron.
“Aksi pencurian dilakukan pada senin (11/7) sekitar pukul 06.00 Wita, Pelaku bersama tiga rekannya dan mengambil berupa besi Plat ukuran 130 Cm x 130 Cm dengan tebal 12 Mili Meter (MM), dan penutup menhol dengan ukuran diameter 0,7 M x 1 M, yang ada diatas Kapal Tongkang Takbut Bintang Rejeki-2 yang sedang bersandar di pelabuhan nusantara Kendari,” Ucap AKP Fitrayadi, Pada Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari yang mendapat laporan dari Anak Buah Kapal (ABK) langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku yang lagi berada di jembatan teluk Kendari.
“Pelaku ditangkap di bawah jembatan Teluk Kendari, kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari, dan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut,”Ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Kemudian, PT. BUANA BANUA SHIPPING selaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Sehingga atas kejadian tersebut pihak perusahaan melaporkan ke Polisi.
“Tiga orang yang masih buron identitasnya sudah kami kantongi dan sedang di lakukan pemburuan,” Pungkasnya.
Dan pelaku yang berhasil diringkus harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan mendekam dalam sel tahanan polisi dan di jerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Dewa/ Teramedia.id