NewsHukum & Kriminal

Sebuah Rumah di Jl. Mekar Baru di Grebek Polisi

606
×

Sebuah Rumah di Jl. Mekar Baru di Grebek Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Sebuah rumah di jl. Mekar Baru Kel. Kadia, Kec. Kadia Kota Kendari di grebek polisi, atas informasi sering dijadikan tempat penyalah gunaan Narkotika, (20/4/2021).

Saat penggerebekan polisi mengamankan 1 orang tersangka inisial AT ( Laki/46) yang merupakan terlapor atas informasi yang diterima oleh Tim Satresnarkobe Polres Kendari beserta barang bukti berupa 0,52 gram Shabu.

Shabu tersebut di simpan dalam kantong celana tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti non narkotika lainnya. Tersangka bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polres Kendari, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.