TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seringnya terjadi peredaran narkoba disekitar jln. Laute Baru 1 Kel. Tobuha Kec. Puwatu, atas laporan warga membuat aparat tim Satresnarkoba Polres Kendari bergerak.
Tepatnya hari Pada hari Minggu (11/42021) Tim Opsnal Sat Resnarkoba menindak lanjuti dan mendatangi tempat tersebut kemudian sekitar pukul 17.00 wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap Terlapor inisial “MRR” (Laki 23) pekerja swasta, di kamar kostnya di Jln. Laute Baru 1 Kel. Tobuuha Kec. Puuwatu Kota Kendari.
Saat penggeledahan tim aparat menemukan 32 (tiga puluh dua) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto + 56,83 gram. Ikut diamankan pula benda non narkotika lainnya berupa Handphone dan beberapa bungkusan.
Modus operandi “MRR” diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu, tersangka kemudian di bawa ke Mapolres Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.