NewsDaerahHukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Kolaka Amankan Tersangka Narkoba di Jalan Poros Rate-Rate Ladongi

280
×

Satnarkoba Polres Kolaka Amankan Tersangka Narkoba di Jalan Poros Rate-Rate Ladongi

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kolaka – Anggota Sat Narkoba Polres Kolaka yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang yang diduga memiliki Narkotika jenis Shabu, pada (24 Mei 2021)

Tersangka inisial H (laki/42) ditangkap di jalan poros rate-rate Ladongi ling. 1 Kel. Simbalai Kec.loea Kab.kolaka timur, yang mana  tersangka tersebut ditemukan ada memiliki, menguasai atau menyimpan barang yg diduga Narkotika jenis Shabu.

Yang mana pada saat dilakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penggeledahan tersangka ditemukan ada memiliki, menguasai atau menyimpan barang yang diduga Narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 9,02 Gram, yang di bungkus dalam 3 sachet kecil.

Tersangka di sangkakan melakukan tindak Pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai serta menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman atau penyalagunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dan pemufakatan jahat, sebagaimana yg dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal  112 ayat (2) lebih Subs Pasal 127 ayat (1) Huruf a UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas satresnarkoba di Polres kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut.