NewsDaerahHukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Kolut Amankan Seorang Warga Kelurahan Lasusua Terduga Pengedar Narkotika 

849
×

Sat Resnarkoba Polres Kolut Amankan Seorang Warga Kelurahan Lasusua Terduga Pengedar Narkotika 

Share this article

TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut) menangkap seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu inisial AM alias F bin S (20) di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua pada Kamis (16/01/2025) sekira pukul 00.10 Wita. Dari tangan pelaku, polisi menyita 29,61 Gram Sabu dan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi menerangkan, AM merupakan warga Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua. Ia diringkus di kamar 7 penginapan Pondok Saputra, Desa Tojabi.

Pada awalnya, Sat Res Narkoba mendapat informasi jika akan ada seseorang yang akan melakukan transaksi sabu di Lasusua dan langsung dilakukan penyelidikan. Usai menemukan target berada di penginapan, aparat bergegas melakukan penangkapan terhadap AM.

“11 saset sabu seberat 2,72 gram ditemukan di badannya saat digeledah. Petugas juga menyita satu kantong plastik yang digenggamnya berisi 56 pipet hitam dan 4 kantong putih berisi masing-masing sabu,” bebernya.

Sabu dalam pipet tersebut dikemukakan seberat 26,89 gram hingga total keseluruhan barang haram yang disita sejumlah 29,61 gram. Polisi juga menyita 11 lembar uang pecahan Rp.50 ribu dan selembar Rp.100 ribu.

Adapun barang bukti lainnya yang juga disita aparat meliputi alat hisap, korek gas, timbangan digital, pipet yang digunakan sebagai sendok sabu, gunting dan handphone merek Vivo masing-masing satu buah.

AM diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

“Dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009,” tutupnya. *(AF)

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News