NewsMetro

Rahmat Suam Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Kendari Sisa Masa Jabatan 2019-2024

208
×

Rahmat Suam Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Kendari Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menghadiri pengucapan sumpah Anggota DPRD Kota Kendari Penganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (11/9/2023).

Rahmat Suam diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DRPD Kota Kendari Abdul Razak. Pengambilan sumpah ini ditandai dengan penandatangan berita acara, yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan bersama 34 Anggota DPRD lainnya.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Kendari Rahmat Suam untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Nasdem.

“Marilah kita jadikan momentum ini sebagai satu momentum yang tepat untuk menyegarkan kembali ingatan kita semua atas tugas utama anggota legislatif, utamanya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, mengingat kursi dewan yang diduduki oleh para anggota DPRD beralaskan suara dan kepercayaan rakyat,” jelasnya dalam sambutan.

Mengingat kepercayaan yang diberikan oleh rakyat, Penjabat Wali Kota Kendari mengharapkan kinerja yang penuh tanggungjawab dari DPRD Kota Kendari untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Saya yakin semua itu bisa terwujud karena semua anggota DPRD meprupakan individu yang dipercaya, karena merupakan representasi yang lahir dari rakyat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengharapkan, agar Rahmat Suam segera menyesuaikan diri dengan Kode Etik DPRD Kota Kendari yang menjadi dasar melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengingatkan, khususnya pada peran DPRD sebagai wakil rakyat yaitu melaksanakan kedaulatan rakyat atas dasar sila ke tiga Pancasila.

“Saudara diharapkan mampu menterjemahkan keinginan dan harapan masyarakat Kota Kendari dengan menampung dan memperjuangkan aspirasi mereka dalam bingkat NKRI serta Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ucapnya.

Dalam Kegiatan ini, hadir juga kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, camat dan lurah, Forkopimda serta keluarga dan kerabat Rahmat Suam.**(Red)