Teramedia.id-Kota Kendari. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kendari hingga 2 Agustus mendatang.
Sebelumnya diketahui, PPKM di Kota Kendari mulai diberlakukan pada 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. PPKM kemudian diperpanjang lagi selama 5 hari hingga 25 Juli 2021. Dan terakhir, PPKM kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021.
“PPKM kami baru menerima Inmendagri, karena kita masuk level 3, dan dalam aturan itu ada kewenangan yang diserahkan ke pemerintah daerah,”
Selanjutnya Nahwa Umar Selaku Sekertatis Daerah kota kendari Mengatakan “Iya (PPKM diperpanjang) hingga 2 Agustus 2021 dan wali kota kendari akan menerbitkan Surat edaran”
Kami akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari terkait perpanjangan PPKM Kota Kendari. “Terkait kebijakan, kami masih mempersiapkan seluruhnya, mudah-mudahan besok kami akan terbitkan edarannya,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat Kota Kendari sudah mengetahui apa yang patutnya dilakukan dalam menghadapi pemberlakuan tersebut.
Aunria Aurora-Teramedia.id