NewsMetro

Paripurna DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kendari Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Keuangan Berkualitas

65
×

Paripurna DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kendari Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Keuangan Berkualitas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI, – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kota Kendari kembali menunjukkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh tujuh fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (6/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum dokumen pertanggungjawaban APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dan dihadiri Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, Wakil Wali Kota Sudirman, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, mengatakan pembahasan Raperda berlangsung lebih cepat dibandingkan batas waktu yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD pada 15 Juni 2026, lebih awal dari tenggat waktu 30 Juni.

Sementara itu, penandatanganan persetujuan bersama yang secara regulasi masih diberikan waktu hingga 31 Juli, berhasil dilaksanakan pada 6 Juli 2026.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menjaga disiplin waktu dalam setiap tahapan pembahasan dokumen penganggaran, baik KUA-PPAS Perubahan, APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027. Ini merupakan bentuk komitmen kita memberikan yang terbaik bagi Kota Kendari,” ujar Inarto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya tujuh fraksi yang telah menerima Raperda setelah melalui pembahasan yang disertai berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi.l

Menurutnya, dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang justru menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas.

“Seluruh pandangan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Siska.

Ia menegaskan, dokumen pertanggungjawaban APBD bukan hanya berisi laporan keuangan, tetapi juga menjadi gambaran sejauh mana program pembangunan yang telah direncanakan mampu direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi momentum penting untuk mengevaluasi berbagai capaian sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Siska juga mengungkapkan kabar menggembirakan terkait pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Kendari kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan kali ini tanpa catatan khusus.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil memperoleh WTP yang bersih tanpa catatan khusus. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini tentu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi belanja pegawai. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah sehingga anggaran dapat lebih difokuskan untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan.

Menutup sambutannya, Siska mengajak seluruh unsur eksekutif dan legislatif untuk terus menjaga kemitraan yang harmonis dalam menjalankan fungsi masing-masing.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dipelihara. Dengan komunikasi yang terbuka dan semangat kebersamaan, saya optimistis pembangunan Kota Kendari akan berjalan lebih cepat sehingga mampu mewujudkan kota yang maju, berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan,” tutupnya.(SM)