NewsDaerahHukum & Kriminal

Polisi Menangkap 3 Orang Bersaudara Kasus Bom Ikan di Walasiho

256
×

Polisi Menangkap 3 Orang Bersaudara Kasus Bom Ikan di Walasiho

Share this article

TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Tiga pria bersaudara yang berprofesi sebagai nelayan asal Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua inisial S (21), R (18) dan J (25) ditangkap polisi saat lakukan pemboman ikan di perairan Desa Walasiho, Kamis (27/2/2025).

Ketiganya diamankan jajaran Polsek Ranteangin dengan barang bukti hasil tangkapan dan alat peledak.

Kapolsek Ranteangin, Iptu Yuswan menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap pada pukul 08.00 Wita saat mengumpulkan ikan hasil peledakan. “Dua orang sementara menyelam mengumpulkan ikan dan satu berjaga di atas perahu saat kami datang menghampiri hingga meteka tidak bisa kabur,”ungkapnya.

Saat disergap, petugas menemukan bahan peledak yang sudah diisi dalam 1 jiregen ukuran 5 Liter, 2 botol kecap dan saos serta 2 sumbu dan masing-masing 1 korek dan obat nyamuk yang siap diledakkan.

Ketiganya langsung digiring ke Mapolsek Ranteangin berikut satu sampan dan mesin kompresor sebagai alat bantu pernafasan saat menyelam.Kata Iptu Yuswan, ketiganya diringkus setelah Bhabimkamtibmas Walasiho, Bripka Haerul menerimah aduan beberapa orang warganya kerena dinding rumah mereka retak-retak akibat guncangan bom. Pihaknya pun lakukan pengintaian dan menjumpai ketiganya di pesisir pantai Desa Walasiho.

“Satu diantaranya sudah pernah ditangkap sebelumnya untuk kasus yang sama. Ketiganya dikenakan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan UU Perikanan Nomor 31 Tahun Tahun 2004,” tutupnya.

Sementara itu salah satu pelaku mengatakan jika mereka baru meledakkan satu botol bom rakitan dan menghasilkan ikan tiga boks gabus saat ditangkap. Tindakan ilegal itu diakui telah ia lakoni sejak kecil.

“Yang terbesar daya ledaknya kami pakai yakni bom jeriken 5 liter dan hanya di wilayah perairan Kolut saja,”bebernya.

Bubuk bahan peledak itu dikatakan ia beli dari seorang pria yang tidak diperkenalkan namanya dengan cara bertransaksi di laut.

“Pakai kapal kayu orang itu, tidak tahu juga nama dan dari mana. Ambil barangnya di laut,” tutupnya. *(AF)

 

Editor:NZ