NewsHukum & KriminalMetro

Polisi Ciduk 2 Remaja Membawa Busur dan Parang di Sebuah Penginapan

208
×

Polisi Ciduk 2 Remaja Membawa Busur dan Parang di Sebuah Penginapan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Maraknya kasus pembusuran yang terjadi saat ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari trus menggelar patroli di beberapoa titik wilayah hukum Polres Kendari.

Pada operasi (18/5/2022) aparat kepolisian berhasil menciduk dua remaja pria berinisial ARH (15) dan A (23) yang membawa senjata tajam berjenis busur dan sebuah parang di Penginapan Mega Homestay di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendarisekitar pukul 00.30 Wita.

“Dari ARH sendiri ia memegang 4 anak busur dan 2 buah katapel. Sedangkan, dari A, polisi menyita 1 buah parang. Diamankan ditempat yang sama karena menguasai sajam jenis parang dan busur,” ucap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, Rabu (18/5/2022).

Lanjut Kombes Pol Muh Eka Mengatakan, salah satu pelaku inisial ARH mengaku, sajam tersebut milik rekannya.

“Ia membawa busur itu hanya untuk berjaga-jaga,” bebernya

Selain mengamankan terduga pelaku polisi juga mengamankan dua teman perempuan terduga pelaku di dalam kamar penginapan.

Saat ini, kedua terduga pelaku sudah berada di Polresta Kendari untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dewa/ Teramedia.id