TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menghadiri Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi T.A. 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari. ( 21/12/2021)
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 bahwa setiap calon PNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Di Media Center Walikota Kendari pada Selasa (21/12) siang dilaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS.
Sebanyak 79 CPNS diangkat menjadi PNS berdasarkan keputusan Walikota Kendari yang terbagi dalam dua golongan, yaitu golongan II sebanyak 35 orang dan golongan III sebanyak 44 orang. Pengambilan sumpah/janji PNS dihadiri oleh 3 orang perwakilan CPNS dan sisanya mengikuti secara virtual.
Turut hadir sebagai saksi Asisten II Sekretariat Kota Kendari, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Kepala Badan Kepagawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Dalam sambutanya Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan kepada para PNS yang baru diambil sumpahnya bahwa perjalanan masih panjang silahkan mengabdikan diri dengan baik dan berpesan bahwa kepentingan tertinggi menjadi seorang PNS yaitu kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi.
” Mulai saat ini anda harus siap melayani seluruh warga negara terkhusus warga Kota Kendari tanpa pandang bulu, tanpa melihat latar belakang, tanpa melihat suku agama dan profesinya” ucap Sulkarnain Kadir.
Selain itu, Sulkarnain Kadir Berharap dengan bertambahnya PNS di lingkup Kota Kendari menjadi tenaga segar, mereka segara bisa menyesuaikan diri dan menjaga integritas.
” Saya berharap mereka segera bisa menyesuaikan, melaksanakan tugasnya dengan baik, saya pesankan untuk menjaga integritas dan bekerja secara profesional”, tutupnya.
Fitrya Rahmadani/teramedia.id