NewsMetro

Penerimaan Siswa Baru di Kendari Diawasi Ketat, Sekda Minta Sekolah Stop Pungli dan Jual Seragam

31
×

Penerimaan Siswa Baru di Kendari Diawasi Ketat, Sekda Minta Sekolah Stop Pungli dan Jual Seragam

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI-Pemerintah Kota Kendari mulai mengambil langkah tegas untuk membenahi pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun 2026. Selain memperkuat sistem digital pendaftaran, pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap praktik pungutan liar dan penjualan seragam sekolah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, saat membuka sosialisasi penerimaan siswa baru yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari di Aula Dikbud Kota Kendari, Rabu (13/5/2026).

Menurut Amir Hasan, pelaksanaan penerimaan siswa baru selalu menjadi isu sensitif karena menyangkut hak masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang adil dan transparan. Karena itu, seluruh sekolah diminta bekerja sesuai aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menegaskan kepala sekolah maupun operator sekolah harus memahami seluruh mekanisme penerimaan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun persoalan teknis yang dapat memicu polemik di masyarakat.

“Transparansi harus dijaga. Jangan sampai ada kesalahan yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Tahun ini, Pemerintah Kota Kendari juga melakukan pembaruan sistem penerimaan dengan dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan sistem yang selama ini kerap menjadi keluhan saat proses pendaftaran berlangsung.

Selain soal sistem, Sekda turut mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan praktik pungutan liar ataupun menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Sekolah diminta memasang informasi kuota penerimaan, jalur seleksi dan spanduk bebas pungli secara terbuka di lingkungan sekolah.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya dugaan permainan dalam proses seleksi peserta didik baru.

Amir Hasan juga menyinggung persoalan penjualan seragam sekolah yang kerap membebani orang tua siswa setiap tahun ajaran baru. Ia meminta sekolah tidak lagi menjadikan seragam sebagai sumber tambahan biaya bagi wali murid.

“Jangan ada lagi praktik yang memberatkan masyarakat, apalagi bagi orang tua yang anaknya masuk sekolah lebih dari satu orang pada waktu bersamaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penerimaan siswa baru akan mendapat pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari Ombudsman, Inspektorat hingga aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta menjaga integritas dan profesionalisme selama proses penerimaan berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak terkait turut menandatangani pakta integritas penerimaan siswa baru tahun 2026 sebagai bentuk komitmen menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kota Kendari.

Sosialisasi itu dihadiri kepala sekolah, operator sekolah, perwakilan Ombudsman, Inspektorat, serta unsur terkait lainnya.(SM)